Pada hari Rabu, 04 Agustus 2025, Desa Riak Siabun I menyelenggarakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang bertempat di Balai Desa Riak Siabun I. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pengembangan desa.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Desa Balai Riak Siabun I, Bapak Rizky Agung Putra, S.Kom. Beliau menyambut kehadiran para peserta dan menekankan pentingnya pemahaman tentang kewajiban perpajakan bagi masyarakat desa.
Sebagai narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma, beserta stafnya, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme, ketentuan, dan manfaat dari pembayaran PBB-P2 bagi pembangunan desa.
Tak kalah penting, acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, Karang Taruna, dan tokoh pemuda Desa Riak Siabun I, yang semuanya memberikan dukungan aktif terhadap kegiatan sosialisasi ini.
Sosialisasi PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan desa, serta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang akan digunakan untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.